Rabu, 29 Juli 2009

Narkotika dan Obat2-an (NARKOBA)

Gudang Ekstasi Digrebek

JAKARTA – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menggerebek sebuah kamar yang dijadikan gudang pembuat pil ekstasi dengan cara tradisional di Apartemen Mediterania Tower B lantai 15 D/K, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (28/11). 

Sedikitnya 3.000 butir pil ekstasi, 30 kg bahan kimia dan alat-alat produksi disita dari kamar apartemen seluas setengah lapangan bulu tangkis ini. 
 Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jendral Adang Firman mengatakan, pada penggerebekan itu polisi menangkap 4 pelaku yang merupakan pemain lama. “Keempatnya sudah beroperasi sekitar 5 bulan lalu,” kata Adang kepada wartawan di tempat kejadian perkara. 
 Para tersangka masing-masing bernama Asiong, Rudi, Budi, dan seorang lelaki lain yang juga bernama Rudi. Mereka membuat barang terlarang ini dengan cara tradisional, yaitu dengan teknik mesin press manual seperti membuat pil oplosan. Bahan baku untuk pembuatan ekstasi pun diperoleh dari toko-toko di Jakarta. 
 Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Arman Depari mengatakan, kronologis penangkapan bermula dari pengintaian petugas yang mengetahui adanya transaksi narkoba yang dilakukan Rudi dan Budi dan Rudi di Jalan Balik Papan, dan Jalan Mangga Besar Jakarta Pusat, Kamis (27/11) malam lalu. 
 Kemudian petugas menangkap ketiga tersangka di kawasan Gunung Sahari dengan barang bukti sebanyak 300 ekstasi. Dari keterangan ketiganya, diperoleh keterangan bahwa ekstasi dibuat di Apartemen Mediterania oleh bandar besar bernama Asiong. Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi dan berhasil membekuk Asiong yang secang mencetak pil ekstasi. "Telah kita intai sejak seminggu lalu," jelas Arman. n simon leo siahaan

Ditangkap di Stasiun Mangga Besar

JAKARTA – Setelah lama menjadi incaran polisi, Wahyu Hidayat, seorang pengedar heroin, Selasa (25/11), ditangkap satuan Narkotika Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi masyarakat, Wahyu sering mengedarkan narkotika jenis heroin di wilayah Stasiun Mangga Besar, Jakarta Barat.

Dengan menyamar sebagai pembeli, polisi menangkap Wahyu. Wahyu ditangkap di Stasiun Mangga Besar, Jakarta Barat. Dari tangan Wahyu, polisi menyita barang bukti heroin dengan total berat 650 gram siap edar. Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam 25 plastik dengan berat masing-masing 26 gram.
 "Pelaku sudah diamankan. Kami masih mengumpulkan keterangan dari pelaku, apakah ada kaitannya dengan jaringan internasional atau tidak," jelas Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub kepada wartawan, Rabu (26/11).  (8)  simon leo siahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar